Monday, October 27, 2008

Pemerintah Diminta Segera Terbitkan PP Pendidikan

Jum'at, 05 September 2008 | 14:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Persatuan Guru Republik Indonesia meminta pemerintah segera menerbitkan peraturan pemerintah turunan dari Undang-undang tentang Guru dan Dosen. Selain itu, pemerintah belum menerbitkan aturan turunan Undang-undang tentang Sistem Pendidkan nasional. "PGRI mempertanyakan PP tentang Guru dan Dosen kenapa belum ditandatangani. Masalahnya apa? kata Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia Sulistiyo usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jumat (5/9).

Undang-undang tentang Guru dan Dosen, ujar dia, selesai hampir tiga tahun yang lalu. Seharusnya, PP turunan undang-undang itu terbit paling lambat 18 bulan setelah undang-undang disahkan. "Kami meminta sejumlah PP yang harus terbit, segera diterbitkan," ujarnya.

Akhir tahun lalu, kata Sulistiyo, Presiden Yudhoyono berjanji PP turunan undang-undang itu terbit. Hingga kini, dia melanjutkan, PP itu tak kunjung ada. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan akan segera menyampaikan aduan itu ke presiden. "Wakil Presidne mengatakan akan segera dikoordinasikan," katanya. Menurut dia, guru dan dosen diberi waktu 10 tahun untuk memenuhi standar pendidikan minimal yang diamanatkan UU Guru dan Dosen.

Selain PP tentang Guru dan Dosen, pemerintah juga harus menerbitkan PP turunan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional. Alasannya, selama ini banyak lembaga pendidikan yang diatur dengan PP yang sudah kedaluarsa.

Kurniasih Budi



sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2008/09/05/brk,20080905-133942,id.html

Thursday, July 10, 2008

DATA AKURAT .... MUNGKINKAH ?

Para pemerhati pendidikan yang budiman,

Beberapa waktu yang lalu kami disibukkan dengan berbagai keluhan para guru tentang tunjangan atau insentif. Mereka merasa sudah mengusulkan dan "seharusnya" dapat tunjangan atau insentif tersebut. Ketika mengalami kekecewaan memang seringkali diiringi dengan pesatnya opini terlahirkan. Namun rasanya kurang efektif apabila kita "bersuhudon ria dan mencari kambing hitam" (maaf sudah terlalu banyak kambing hitam di negara kita). Ada variabel yang menarik untuk kita jadikan bahan diskusi, yaitu : BAGAIMANA KEAKURATAN DATANYA ?

Kalau kita betul – betul meresapi, akan terasa betapa penting dan sulitnya memperoleh data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebagus apapun mesin perencanaan, tetapi kalau bahan bakunya berupa data ternyata tidak akurat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, akan melahirkan program yang kurang sesuai, program yang salah sasaran, program yang ujung – ujungnya yang penting ter SPJ kan. Lalu ada persoalan apa dalam sistem pendataan kita ? Bagaimana mengatasinya ?

Pertama, kita membutuhkan komitmen yang kuat dari para pengambil kebijakan untuk memberikan perhatian yang besar dalam hal pendataan khususnya di bidang pendidikan.

Sering kita mendengar para pengambil kebijakan yang mengatakan :”Data itu penting”, namun sering pula hal itu belum diikuti dengan langkah – langkah nyata dalam memberi perhatian yang positif terhadap proses pendataan. Ada kalanya terjadi peningkatan perhatian pada proses pendataan, namun seringkali hal itu terjadi karena data yang dibutuhkan berhubungan langsung dengan proyek atau program. Tampaknya kita lebih banyak menemukan para penikmat data daripada para pemerhati data. Di sisi lain, masih kita jumpai kondisi “tidak berkenan” atau “alergi” para pengambil kebijakan terhadap data merah, atau data yang berkonotasi turun, atau negatif, meskipun sebenarnya data tersebut riel atau nyata. Alhasil akhirnya data menyesuaikan pesanan pengambil kebijakan yang takut bila dikatakan gagal.

Kedua, kita perlu melakukan reorientasi pendataan dengan melakukan penguatan proses pendataan di tingkat bawah serta tingkat akar rumput (grass root).

Data yang ada di pemerintah pusat entah itu BAPPENAS, Balitbang atau yang lain, tentunya merupakan data yang telah diproses di tingkat bawah sampai dengan tingkat akar rumput (grass root). Kita butuh bahan baku data yang akurat dari tingkat bawah maupun tingkat akar rumput (grass root). Kalau bahan bakunya sudah tidak baik maka sebagus apapun SDM maupun teknologi pendataan di tingkat pusat, tidak akan menghasilkan data yang sesuai harapan. Selama ini penguatan proses pendataan justru lebih terfokus pada level atas dan menengah.

Di tingkat bawah dan akar rumput (grass root), pekerjaan pendataan bukan pilihan yang menarik karena tidak menghasilkan dampak finansial yang menguntungkan. Bahkan bidang pendataan kadangkala merupakan tempat penampungan bagi karyawan yang bermasalah. Di sisi lain dari tingkat atas bertubi – tubi meminta data dengan berbagai format dan selalu diiringi dengan kata “SEGERA dan HARUS JADI, You know !” Alhasil proses pendataan dijalankan hanya sekedar untuk menggugurkan kewajiban. Ditempuhlah fotokopi dan tipex ganti tahun, dan akhirnya “dengkul” yang maju, bak iklan TV “jalan pintas dianggap pantas” Oleh karena itu jika ingin baik, berikan perhatian yang besar pada proses pendataan di tingkat bawah dan akar rumput (grass root). Baik dalam bentuk pengembangan SDM, pendanaan maupun teknologi pendataan.

Ketiga, kita tingkatkan budaya menghargai data.

Hal – hal yang sederhana, seperti menuliskan sumber data sebagai bentuk penghargaan kepada pembuat data pada saat membuat karya tulis, tampaknya masih belum menjadi kebiasaan (habit) apalagi sebagai budaya. Wilayah plagiat lebih cepat berkembang daripada wilayah budaya menghargai data. Orang – orang yang dengan sabar menekuni data sering dibuat frustasi oleh petualang – petualang yang asal main comot data. Apabila kita hati – hati dalam memberikan data pada orang lain seringkali berbuah stempel “dianggap tidak kooperatif”

Di sisi lain harus pula kita akui bahwa proses pendataan khususnya bidang pendidikan bukanlah berhenti di tempat. Kita pantas untuk bersyukur bahwa proses pendataan khususnya bidang pendidikan, masih terus berjalan (meskipun tertatih - tatih). Yang perlu kita jawab adalah seberapa cepat dan akurat data yang mampu kita berikan. Ketiga hal tersebut di atas, menurut hemat kami dapat kita jadikan alternatif untuk mengatasi persoalan pendataan. Ketiga alternatif tersebut akan lebih sempurna apabila diikuti dengan process of being willing to listen from each other – proses kebersamaan untuk saling mendengar satu sama lain.

Salam pendidikan.